Deprecated: Array and string offset access syntax with curly braces is deprecated in /home/u5767355/public_html/libraries/vendor/joomla/string/src/phputf8/ord.php on line 23
Profil PPID

Deprecated: Cannot use "parent" when current class scope has no parent in /home/u5767355/public_html/administrator/components/com_fields/helpers/fields.php on line 608

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SMKN 5 Solok Selatan

PPID SMKN 5 Solok Selatan merupakan unit layanan informasi publik yang bertugas memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Profil Singkat PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 5 Solok Selatan merupakan unit layanan informasi publik yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID SMKN 5 Solok Selatan berperan sebagai pusat pelayanan informasi sekolah yang mendukung tata kelola pendidikan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Masyarakat, peserta didik, orang tua, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh informasi mengenai program sekolah, kegiatan, kebijakan, prestasi, penggunaan anggaran, serta informasi publik lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga pendidikan kejuruan negeri yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, SMKN 5 Solok Selatan berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

Moto Layanan PPID

“Melayani Informasi Secara Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel.”

Visi PPID

"Terwujudnya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan mudah diakses untuk mendukung tata kelola SMKN 5 Solok Selatan yang profesional dan berintegritas."

Misi PPID

  1. Menyediakan layanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan berkualitas.
  2. Mengelola informasi dan dokumentasi sekolah secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
  4. Mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi yang efektif dan efisien.
  5. Meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi.
  6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kemajuan sekolah.
  7. Menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  8. Mewujudkan budaya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

 

Tugas dan Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 5 Solok Selatan bertugas mengelola pelayanan informasi publik secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas PPID

  • Mengelola, menghimpun, menyimpan, dan mendokumentasikan informasi publik sekolah.
  • Memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan.
  • Melakukan verifikasi, pemutakhiran, serta klasifikasi informasi publik.
  • Mengelola arsip dan dokumentasi informasi sekolah secara berkelanjutan.
  • Menyusun laporan pelaksanaan layanan informasi publik.
  • Menangani permohonan informasi, keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi sesuai ketentuan.

Fungsi PPID

  • Mengelola informasi dan dokumentasi publik sekolah.
  • Menyediakan pelayanan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
  • Melaksanakan publikasi dan penyebarluasan informasi sekolah.
  • Melakukan koordinasi dengan seluruh unit kerja dalam pengelolaan informasi.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Struktur Organisasi PPID

Penanggung Jawab
Kepala Sekolah
Ketua PPID
Sekretaris
Bendahara
Bidang Digitalisasi
Bidang Pelayanan Informasi
Bidang Kualitas Informasi
Bidang Organisasi
Bidang Sarana & Prasarana
Keterangan :
Struktur organisasi PPID SMKN 5 Solok Selatan terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua PPID, Sekretaris, Bendahara, serta lima bidang yang mendukung pelaksanaan layanan informasi publik, yaitu Bidang Digitalisasi, Bidang Pelayanan Informasi, Bidang Kualitas Informasi, Bidang Organisasi, dan Bidang Sarana dan Prasarana.

 

 

Tugas dan Fungsi Badan Publik

SMKN 5 Solok Selatan sebagai Badan Publik memiliki tugas menyelenggarakan layanan pendidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaannya, setiap unsur organisasi memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Jabatan Tugas Pokok
Kepala Sekolah Memimpin, mengelola, mengembangkan, dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Mengelola pembinaan peserta didik, kedisiplinan, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Wakil Kepala Bidang Humas Membangun hubungan dengan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri serta publikasi sekolah.
Kepala Tata Usaha Mengelola administrasi, kepegawaian, keuangan, arsip, dan pelayanan administrasi sekolah.

Struktur Organisasi Sekolah

Struktur organisasi SMKN 5 Solok Selatan menggambarkan pembagian tugas, tanggung jawab, serta hubungan kerja antar unsur organisasi sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan akuntabel.

📌 Struktur Organisasi SMKN 5 Solok Selatan

Profil Singkat Pejabat Struktural

Jabatan Nama Komitmen Layanan
Kepala Sekolah Algusri Virnindo, S.Pd.Gr Menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum Riko Muliadi, ST., M.Kom Melayani dengan sepenuh hati.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Nofra Yandi, S.T Melayani dengan santun, ikhlas, sepenuh hati, dan tuntas.
Wakil Kepala Bidang Humas Ledia Elina, S.Pd Pelayanan prima, bekerja dengan baik dan ikhlas.
Kasubag Tata Usaha Yunni Dewi Yulianty, S.T Melayani dengan santun, ikhlas, sepenuh hati, dan tuntas.
Informasi:
Profil lengkap pejabat struktural beserta riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan informasi lainnya dapat dilihat pada dokumen resmi sekolah yang tersedia pada layanan informasi PPID.

 

 

SK Penetapan PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 5 Solok Selatan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala SMKN 5 Solok Selatan Nomor 424/030/SMKN5/TU-2026 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan SMKN 5 Solok Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.

Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan informasi publik di lingkungan sekolah sekaligus menetapkan struktur organisasi, tugas, fungsi, dan pembagian tanggung jawab setiap unsur PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Informasi Dokumen
Nomor SK 424/030/SMKN5/TU-2026
Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Tahun 2026/2027
Status Berlaku

Dokumen SK PPID

Dokumen Surat Keputusan dapat dibaca langsung melalui tampilan berikut atau diunduh untuk keperluan administrasi.

Catatan:
Apabila dokumen tidak dapat ditampilkan pada browser, silakan menggunakan tombol Unduh SK Penetapan PPID untuk membuka dokumen secara langsung.

Kreatif, Inovatif, dan Mandiri

Jl. Pakan Rabaa Tengah Kec. KPGD, Kab. Solok Selatan

0755 - 3211086

smkn.solsel5@gmail.com