Deprecated: Array and string offset access syntax with curly braces is deprecated in /home/u5767355/public_html/libraries/vendor/joomla/string/src/phputf8/ord.php on line 23
Informasi Publik

Deprecated: Cannot use "parent" when current class scope has no parent in /home/u5767355/public_html/administrator/components/com_fields/helpers/fields.php on line 608

Regulasi

Informasi Publik

Program dan Kegiatan SMKN 5 Solok Selatan

Sebagai badan publik, SMKN 5 Solok Selatan menyediakan informasi mengenai program dan kegiatan sekolah sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Informasi ini mencakup kegiatan akademik maupun non-akademik yang dilaksanakan selama Tahun Pelajaran 2025/2026.

Informasi Program dan Kegiatan

Program dan kegiatan SMKN 5 Solok Selatan disusun untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kompetensi peserta didik, pembentukan karakter, serta memperkuat hubungan sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Kokurikuler

  • Project Based Learning.
  • Kunjungan Industri.
  • Seminar dan Workshop.
  • Pembuatan Produk sesuai Kompetensi Keahlian.
  • Penguatan Profil Lulusan.

Program Kebekerjaan

  • Pelatihan pembuatan CV.
  • Simulasi wawancara kerja.
  • Pengembangan Soft Skills.
  • Workshop kesiapan karier.

Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Program wajib bagi peserta didik untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Kreatif, Inovatif dan Kewirausahaan

  • Bazar Produk Siswa.
  • Pembuatan Produk Kreatif.
  • Pelatihan Bisnis.
  • Pemasaran Digital.

Program Lingkungan

  • Daur Ulang Sampah.
  • Pengelolaan Limbah.
  • Penghijauan Sekolah.
  • Budidaya Tanaman.

Ekstrakurikuler

  • Pramuka.
  • OSIS.
  • Paskibra.
  • Olahraga.
  • Seni Budaya.
  • Kegiatan Sosial.

Sertifikasi Kompetensi

  • Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
  • Sertifikasi Profesi melalui LSP.
  • Pelatihan berbasis industri.

Tujuan Program Sekolah

  • Menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai bidang keahlian.
  • Membentuk karakter peserta didik sesuai Profil Lulusan.
  • Mempersiapkan lulusan untuk bekerja, berwirausaha, maupun melanjutkan pendidikan.

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

SMKN 5 Solok Selatan berkomitmen mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai di lingkungan sekolah.

Sebelum Menyampaikan Pengaduan
  • Siapkan identitas pihak yang diadukan.
  • Jelaskan kronologi kejadian secara jelas dan lengkap.
  • Lampirkan bukti pendukung seperti dokumen, foto, rekaman, atau saksi apabila tersedia.
  • Pelapor dianjurkan mencantumkan identitas agar memudahkan proses tindak lanjut.

Alur Penyampaian Pengaduan

1 Menyiapkan informasi dan bukti pendukung atas dugaan pelanggaran.
2 Menyampaikan pengaduan kepada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, atau Unit Layanan Pengaduan yang tersedia.
3 Apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah atau terlapor adalah Kepala Sekolah, pengaduan dapat diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
4 Pengaduan juga dapat disampaikan melalui saluran pengaduan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
5 Apabila terdapat dugaan tindak pidana, pelapor dapat menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Media Pengaduan

  • Datang langsung ke SMKN 5 Solok Selatan.
  • Surat resmi.
  • Email resmi PPID.
  • Nomor WhatsApp layanan.
  • Media elektronik lainnya yang disediakan sekolah.

Jenis Dugaan Pelanggaran

  • Penyalahgunaan wewenang.
  • Pelanggaran disiplin pegawai.
  • Penyalahgunaan anggaran.
  • Pemalsuan dokumen.
  • Gratifikasi atau korupsi.
  • Pelanggaran kode etik.
Informasi Penting

Seluruh pengaduan yang diterima akan diproses secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelapor diharapkan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif.

Informasi Pengadaan Barang dan Jasa

SMKN 5 Solok Selatan berkomitmen melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi pengadaan diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan memberikan kesempatan yang sama kepada penyedia yang memenuhi persyaratan.

Informasi yang Diumumkan

  • Nama dan alamat instansi.
  • Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan.
  • Jenis pengadaan barang, jasa, konstruksi, atau konsultansi.
  • Nilai pagu anggaran atau HPS sesuai ketentuan.
  • Sumber pendanaan.
  • Persyaratan kualifikasi penyedia.
  • Jadwal pelaksanaan pengadaan.
  • Tata cara memperoleh dokumen pemilihan.
  • Metode pemilihan penyedia.

Media Pengumuman

  • Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
  • Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
  • Website resmi pemerintah.
  • Website resmi SMKN 5 Solok Selatan.
  • Media lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan Pengumuman

  • Memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia.
  • Mewujudkan persaingan usaha yang sehat.
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
  • Mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pengumuman Pengadaan Tahun Berjalan

Status Informasi

Informasi mengenai pengadaan barang dan jasa akan diumumkan melalui halaman ini apabila terdapat kegiatan pengadaan yang wajib dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun Status Keterangan
2025/2026 Belum Ada Pengumuman Pengumuman pengadaan akan dipublikasikan pada halaman ini apabila terdapat paket pengadaan yang memenuhi ketentuan untuk diumumkan kepada masyarakat.

Kreatif, Inovatif, dan Mandiri

Jl. Pakan Rabaa Tengah Kec. KPGD, Kab. Solok Selatan

0755 - 3211086

smkn.solsel5@gmail.com